DENGAN HORMAT PT.ELANG MAHKOTA TEKNOLOGI [EMTEK] Menyampaikan Ke Seluruh Lapisan Masyarakat Di INDONESIA,Bahwa:
Disampaikan
Kepada Saudara(i) yang beruntung mendapatkan Pesan Atau Informasi
Undian PT. ELANG MAHKOTA TEKNOLOGI (EMTEK) Melalui VIA BBM disertai CODE Pemenang, dan mencantumkan alamat Situs
Resmi PT. ELANG MAHKOTA TEKNOLOGI (EMTEK) yang terterah di bawah ini:
Blackberry
Messenger atau yang lebih Kita kenal dengan BBM, Resmi di beli oleh
Perusahaan Kami PT.Elang Mahkota Teknologi Tbk (Emtek) Pada Tanggal 26 Juni 2016,Seharga 29 Triliun Rupiah.
PERKEMBANGAN BBM BERSAMA EMTEK
Tujuan Utama Emtek membeli Messenger ini adalah untuk memajukan kedua
belah pihak. Karena Tujuan kemitraan ini adalah agar kedua belah pihak
bisa maju bersama.
Keuntungan Blackberry Messenger ini bila
bergabung dengan Emtek, salah satunya adalah bisa memperluas jaringan,
karena Emtek menaungi lebih dari 20 anak perusahaan.Dan KMK Online
(divisi konten digital Emtek) bisa mengintergasikan BBM dengan layanan
Emtek yang lain.
Dengan mengintergasikan fitur-fitur dari
Blackberry Messenger (seperti fitur sosial, chatting,
perdagangan dengan portofolio aset) dengan anak-anak perusahaan Emtek
yang sangat banyak di segala bidang, Mereka akan membuat Para pengguna
untuk lebih dimudahkan di segala bidang seperti :
- Bidang keuangan, Pengguna akan lebih mudah untuk mentransfer uang, mengisi pulsa bahkan membayar tagihan.
- Di bidang perdagangan, Pengguna akan bisa mendapat hadiah atau voucher gratis dari produk-produk Emtek. Termasuk bisa memesan tiket bioskop bahkan bisa booking hotel, pelayanan kesehatan dll.
- Konten -meliputi musik dan video dst.
Pihak
Blackberry berharap dengan adanya kerjasama dengan Emtek,
bisa mengembalikan kejayaan Aplikasi Chatting ini di Indonesia. Apalagi
pengguna BBM di Indonesia masih tergolong besar, yaitu mencapai 60 Juta
user. Dan Prilude lihat, Kerjasama BBM dengan Emtek yang notabene
sebagai perusahaan media dan konten terkemuka Indonesia, akan lebih
memajukan Blackberry Messenger itu sendiri,Pada Kesempatan Ini EMTEK
mengadakan Pengundian melalui PIN BBM (BlackBerry,Android,iOS)untuk
pengguna BBM di INDONESIA sebagai ucapan terima kasih atas kesetiaan
anda mempergunakan BBM.
www.kejutan-emtek2017.ga
Berarti SAH/Mutlak selaku pemenang hadiah langsung dari PT. ELANG MAHKOTA TEKNOLOGI (EMTEK). Selamat... Kepada Pemenang Undian PT.ELANG MAHKOTA TEKNOLOGI, Silahkan Anda Cocokkan CODE ID Pemenang Yang Anda Terima melalui VIA BBM Dari PT.ELANG MAHKOTA TEKNOLOGI Dengan Hadiah Yang Terterah Di Bawah ini, Jika ada kesamaan diharapkan anda segera konfirmasi menghubungi melalui telepon yang telah disediakan disitus ini
DAFTAR HADIAH & PEMENANG
PT.ELANG MAHKOTA TEKNOLOGI

- UUD No.32 Pasal 331 ayat-23, Tentang Kecemburuan sosial sesama masyarakat atau pemalsuan pemenang.
- Pengundian sudah dilakukan di hadapan Notaris dan disaksikan oleh pihak dinas Sosial RI, Pemda DKI Jakarta dan jajaran Manajemen PT.Elang Mahkota Teknologi (EMTEK).
- Mohon maaf bila pencantunan Nomor Pemenang tidak kami cantumkan secara lengkap demi menghindari unsur-unsur yang tidak bertanggung jawab (penggandaan nomor/pemalsuan pemenang).
- Pemenang resmi kami akan mendapatkan Konfirmasi melelui BBM yang
mencamtungkan situs undian resmi PT.Elang Mahkota Teknologi yang sah hanya
di
www.kejutan-emtek2017.ga
- Agar supaya tidak terjadi penggandaan dan pemalsuan nomor, pemenang diharapkan agar pemenang bisa melaporkan Nomor Pin BBM dan Nomor Id pemenang dengan benar sesuai yang tertera dalam daftar pemenang.
- Demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan secara bersama kami harapkan kerja samanya,agar pemenang tidak terlalu menyebar luaskan informasi ini kepada masyarakat luas,jangan sampai ada yang menghubungi kami dengan mengaku-ngaku dari kalangan keluarga pemenang, bisa-bisa hadiahnya jatuh kepada orang lain.
PENGESAHAN HADIAH
- Pemenang Hadiah kendaraan baik roda 2 dan 4 akan kami antarkan langsung ketempat kediaman pemenang sesuai dengan data di kartu identitas KTP pemenang dan hadiah tidak dapat dijemput atau diwakilkan.
- Pemenang Hadiah uang tunai akan dicairkan melalui perbangkan terdekat di wilayah masing-masing pemenang uang tunai.
- Batas Pengurusan hadiah berlaku selama 1x24 jam dan paling lambat hadiah akan diterima 2 hari setelah sudah dilakukan pengurusan, apabila pemenang tidak mengurus hadiahnya sampai batas waktu yang telah ditentuakan, maka hadiah tersebut akan dialihkan kepada kandidat pemenang yang lain dan kewajiban kami kepada pemenang sudah tidak ada lagi.
SYARAT & KETENTUAN BERLAKU
- Hadiah Mobil & Motor diantarkan langsung Ke alamat pemenang melalui jasa transfortasi baik darat atau udara, dengan menggunakan pesawat cargo BOEING C.130 dari Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta menuju ke bandara atau lapangan penerbangan yang terdekat di daerah pemenang.
- Hadiah langsung diantar Setelah pemenang sudah melunasi biaya Administrasi balik Nama STNK/BPKB Sebesar: (Rp.1.750.000),-untuk kendaraan Mobil) dan (Rp.750.000),-untuk kendaraan Motor) Pembayaran melalui BANK setempat ditujukan ke Rekening yang dipercayakan oleh pihak Samsat Polda Metro Jaya atau dari pihak PT.Elang Mahkota Teknologi dan pajak pemenang Rp.30.jt ditanggung semua PT.Elang Mahkota Teknologi.
- Biaya pengurusan surat-surat kendaraan dapat ditransfer ke rekening bendahara SAMSAT Polda Metro Jaya Jakarta
- Pihak pemenang yang mengeluarkan dana Administrasi di harapkan untuk tidak perlu khawatir Karena Seluruh pengeluaran yang di keluarkan oleh pemenang itu hanya bersifat sementara saja karena dari pihak PT.Elang Mahkota Teknologi siap untuk mengganti semua dana atau pengeluaran yang dikeluarkan oleh pihak pemenang Harap menyetujui syarat ketentuannya karena sudah mutlat dan tidak dapat di Ganggu Gugat.
Diresmikan dan Diselenggarakan Oleh Instansi PT.ELANG MAHKOTA TEKNOLOGI Tahun 2017
DASAR HUKUM- Cek telah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD) Pasal 178 sampai dengan Pasal 229. Bilyet Giro telah diatur dalam Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 28/32/KEP/DIR tanggal 4 Juli 1995 tentang Bilyet Giro
Cek telah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD) Pasal
178 sampai dengan Pasal 229. Bilyet Giro telah diatur dalam Surat
Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 28/32/KEP/DIR tanggal 4 Juli 1995
tentang Bilyet Giro
KABAG HUMAS MARKETING OFFICE
PERHATIAN !!!
- Biaya Administrasi disarankan tidak di serahkan melalui tangan ketangan,demi menghindari hal hal yang tidak di inginkan,Apabila HADIAH sudah sampai, pemenang harus menandatangani SURAT SERAH TERIMA HADIAH dari .PT.Elang Mahkota Teknologi Apabila Syarat & Ketentuan tidak dipenuhi sesuai ketentuan yang ada diatas kami tidak bertanggun jawab apabila Hadiah anda akan kami realisasikan kepada pemenang cadangan yang sudah di siapkan oleh Perusahaan sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh PT.Elang Mahkota Teknologi.
KABAG HUMAS MARKETING OFFICE
PT. Elang Mahkota Teknologi

(0219)-000-8000
atau
( 0816-7351-37 )atau
Jam buka kantor:Buka Jam 08.00 WIB Pagi sampai pukul 18.00 WIB Sore
Mohon maaf kami tidak melayani sms
Mohon maaf kami tidak melayani sms
Alamat Kantor PT.Elang Mahkota Teknologi
Sctv Tower 18th F1 Senayan City Jl. Asia Afrika Lot.19 Jakarta 10270.
Semoga hadiah dari kami ini bisa berguna dan bermamfaat buat anda sekeluarga saya sampaikan
hati -hati terhadap penipuan!!! yang mengatas namakan dari
perusahaan-perusahaan lain karena di kalangan seseorang itu berbeda
semua dan jangan ada yang saling mengecewakan dan izinkan kami untuk membantu anda sekeluarga.
PENTING !!!
Hati -hati Terhadap Penipuan!!! Info Pemenang Gebyar Promo EMTEK Yang Resmi Hanya Di :